Logo ATDBI

Program

Sertifikasi Profesi (LSP P3)

Pengakuan kompetensi resmi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Transformasi Bisnis Digital Indonesia (LSP Forbindo).

LSP Forbindo

Sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI

LSP Forbindo merupakan LSP Pihak Ketiga (P3) yang menyelenggarakan uji kompetensi di bidang transformasi bisnis digital. Sertifikat kompetensi meningkatkan daya saing, kredibilitas profesional, dan peluang karier di dunia kerja.

Kunjungi lspforbindo.com

Alur Sertifikasi

Empat tahap menuju kompeten

1

Pendaftaran

Mengisi formulir APL-01 dan melengkapi persyaratan administrasi.

2

Asesmen Mandiri

Mengisi APL-02 dan menyiapkan bukti portofolio kompetensi.

3

Uji Kompetensi

Asesmen oleh asesor berlisensi melalui observasi, tes, dan wawancara.

4

Sertifikat

Peserta kompeten memperoleh sertifikat kompetensi resmi BNSP.

Mahasiswa & Fresh Graduate

Bekal sertifikat kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Profesional

Pengakuan formal atas keahlian untuk pengembangan karier.

Dosen & Instruktur

Penguatan kredibilitas dalam pengajaran dan pelatihan.